slidegossip.com - Aktor tampan
Rizal Djibran tertangkap polisi pada tanggal 21 Februari 2018 lalu akibat kasus penyalahgunaan narkoba. Seperti dilansir dari bintang.com (27/2/2018), menurut pihak kepolisian,
Rizal Djibran sudah dipantau selama satu bulan hingga akhirnya dilakukan penangkapan beserta barang bukti di rumahnya, di kawasan Bekasi, Jawa Barat.
Rizal Djibran (foto: celebrity.okezone.com)
Saat dilakukan penggeledahan, polisi berhasil menemukan sejumlah barang bukti di
Rumah Rizal Djibran. Di antaranya adalah sabu seberat 0,66 gram, alat hisap sabu, bong, dam pipet
Yang disimpan
Rizal di sebuah ruangan di
Loteng lantai 3 rumahnya. Berdasarkan keterangannya, ternyata
Rizal Djibran punya ruangan khusus di
Loteng lantai 3 tersebut
Yang dijadikannya sebagai tempat untuk menggunakan narkoba.
"Setelah dilakukan penggeledahan ternyata ada di lantai 3
Loteng di atas. Di situ lengkap alat isapnya, bongnya, pipetnya, sama
Narkoba 0,66 gram. Dia setiap pakai (narkoba) di lantai 3 di rumahnya (ruangan khusus) nggak ada
Yang tahu," ungkap Direktur Tindak Pidana
Narkoba Bareskrim, Brigjen Pol. Eko Daniyanto di Cawang, Jakarta Timur.
Tertangkapnya
Rizal Djibran berawal dari laporan masyarakat
Yang mengadukan kalau
Rizal Mengkonsumsi Narkoba di rumahnya. Brigjen Pol. Eko Daniyanto pun memberikan apresiasinya kepada masyarakat
Yang memberikan laporannya dengan tujuan sama-sama ingin memberantas peredaran
Narkoba di negeri ini.
"Satu bulan lalu (Rizal Djibran) dipantau tentang adanya informasi laporan dari masyarakat. Kita ada
Yang tahu kan, berarti hebat nih masyarakatnya, membantu kita dalam pencegahan," ujar Eko Daniyanto.
أكثر...